Terancam Dibubarkan, 14 Lembaga Diberi Waktu Seminggu Berargumen

Jakarta – Sebanyak 14 Forum Non Struktural (LNS) terancam dibubarkan karena memiliki terindikasi tumpang tindih kewenangan. Ke-14 lembaga tersebut diberi waktu seminggu bagi berargumen dan mempresentasikan bahwa lembaga mereka tidak layak dibubarkan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Eksploitasi Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi usai meeting koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2016).

“Menpan, Menkum HAM dan Deputi Menko Polkam yg membidangi kelembagaan itu menjadwalkan sesuatu kali lagi rapat buat mendengarkan argumentasi dari masing-masing lembaga yg merasa masih perlu dipertahankan. Itu saja,” ujar Yuddy.

“Secepatnya. Pak Menko Polkam menginginkan dalam minggu depan telah mampu selesai sehingga mampu segera diputuskan karena kalau dari Kemenpan itu kan melaksanakan tugas penataan kelembagaan dan dalam konteks road map reformasi birokrasi nasional,” jelasnya.

Yuddy menerangkan, Kemenpan sebagai lembaga yg berwenang melakukan evaluasi sudah menyerahkan laporan evaluasi kepada presiden. Hanya saja sebelum presiden mengambil keputusan dibubarkan atau tidak, terlebih lalu dibahas dalam meeting yg baru saja digelar.

Selain Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, hadir pula Menkum HAM Yasonna Laoly dan Menteri Perdagangan Thomas Lembong.

“Sudah dilaporkan kepada presiden. Tugas kami kan melakukan evaluasi, hasilnya seperti itu dan sebelum presiden mengambil keputusan final bersama jajaran menkopolkam dibahas tahapan akhir,” terang Yuddy.

“Dalam pembahasan barusan, ada dua lembaga yg meminta waktu buat presentasi, tetapi karena sekarang waktunya mepet mau Jumatan dan sebagainya, dan banyak lembaganya. Berarti sesuatu pekan ke depan lah,” papar politisi Hanura itu.

Yuddy menutup rapat-rapat LNS yg terancam dibubarkan tersebut. “Kan rahasia,” kilahnya.

Lalu bagaimana jika hingga pekan depan ada LNS yg tak melakukan presentasi, apakah mulai segera dibubarkan?

Menurut Yuddy hal tersebut dikembalikan lagi ke presiden. Setiap negara memiliki landasan konstitusional dalam melaksanakan tugas dan kewenangan terkait LNS-LNS ini.

“Jadi presentasi itu buat melengkapi argumentasi urgent tidaknya. Nanti kalian dengar. Kalau tugas dari Menpan telah selesai. Kalau Menpan, merekomendasikan kepada presiden 14 lembaga ini dapat dilikuidasi fungsi kelembagaannya dialihkan ke instansi-instansi pemerintah induknya yg telah ada,” ujarnya.
(rna/fdn)

Sumber: http://news.detik.com



Sumber Artikel : Terancam Dibubarkan, 14 Lembaga Diberi Waktu Seminggu Berargumen

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top