Novel Baswedan Segera Disidang, Tim Kuasa Hukum: Kita Hadapi Saja

Jakarta – Ketua tim kuasa hukum Novel Baswedan, Muji Kartika, mengamini bahwa kasus kliennya sudah dilimpahkan ke pengadilan. Wanita yg karib disapa Kanti itu menyebutkan bahwa tim kuasa hukum bersiap menghadapi sidang tersebut.

“Kuasa hukum menunggu panggilan sidang, selalu ikuti proses persidangan,” ucap Kanti ketika dihubungi, Jumat (29/1/2016).

Kanti mengaku baru mengetahui tentang pelimpahan tersebut pada siang tadi. Tim kuasa hukum pun segera mengadakan pertemuan bagi menentukan langkah-langkah selanjutnya.

“Hadapi saja sidang,” kata Kanti.

Kasus yg dimaksud merupakan dugaan penganiayaan yg menyebabkan kematian pencuri sarang burung walet tahun 2004. Novel ditetapkan sebagai tersangka penembakan pencuri burung walet saat masih aktif bertugas sebagai polisi di Polres Bengkulu.

(dhn/kff)

Sumber: http://news.detik.com



Sumber Artikel : Novel Baswedan Segera Disidang, Tim Kuasa Hukum: Kita Hadapi Saja

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top