Enam Poin Catatan Aburizal Bakrie Pada Rapimnas Golkar

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Generik Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, menyebutkan, sedikitnya ada enam poin yg dicatatnya sebagai saran atau tanggapan buat partai berlambang pohon beringin tersebut.

Pernyataan tersebut dilontarkannya usai mendengar pandangan Dewan Pimpinan Daerah Taraf Provinsi Partai Golkar dalam gelaran Kedap Pimpinan Nasional (Rapimnas) partai.

Pertama, papar Aburizal, perihal kemenangan Partai Golkar pada gelaran Pilkada Serentak 2015.

Ia mengatakan terimakasihnya terhadap kader-kader partai di daerah atas perjuangannya pada kontestasi tersebut.

Aburizal mengklaim bahwa Golkar memenangkan 13 daerah dari total 269 daerah yg menyelenggarakan Pilkada Serentak 2015. Namun, perhitungan tersebut masih di luar lima daerah yg pilkadanya mesti ditunda.

“Tentu hasilnya dapat lebih baik kalau di Pilkada 2017 kalian dapat bersatu. Ini yg aku arahkan ke depan,” kata Aburizal di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Minggu (24/1/2016).

Adapun poin kedua, terkait reformasi sistem ketatanegaraan. Aburizal mengaku sudah mengatakan perlunya sistem ketatanegaraan yg bermuara pada perubahan Undang-Undang Dasar 1945.

Ketiga, menyatakan mulai memperjuangkan sistem pemilu dengan proporsional dan tertutup.

Menurut Aburizal, diskusi terbatas mulai dikerjakan bagi melakukan pembahasan ini agar hasilnya menguntungkan seluruh partai di Indonesia, khususnya Partai Golkar.

Sementara itu, poin keempat, lanjut dia, adalah terkait perubahan Undang-Undang Pemilu.

Kelima, terkait calon-calon yg mulai didorong buat maju dalam gelaran Pilkada Serentak 2107.

Menurut Aburizal, pembahasan tersebut juga mulai dibawa ke meeting komisi dalam Rapimnas hari terakhir.

Pembahasan dikerjakan di tiga komisi berbeda, merupakan komisi organisasi, komisi program dan komisi pernyataan politik.

Adapun poin terakhir adalah terkait keadaan karut marut partai yg berujung pada wacana diselenggarakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Dalam mengatakan poin tersebut, Aburizal “kekeuh” menyinggung soal legal standing kubunya yg sudah sah secara hukum namun belum diakui pemerintah. Juga jalur perdata yg ditempuhnya buat menentukan mana hasil Munas yg sah.

“Dikatakan bahwa yg sah adalah Munas Bali dan Munas Ancol dikatakan tak sah. Munas Ancol harus bayar kerugian,” kata Aburizal.

Hari ini, Rapimnas mulai kembali digelar. Meski mayoritas Dewan Perwakilan Daerah Taraf I dan organisasi sayap menolak Munaslub, namun Aburizal masih mengirim sinyal mulai tetap melaksanakannya. Ia pun meminta waktu buat bisa menentukan pilihannya.

“Saya mohon waktu buat mampu bersolat istikhoroh bagi memikirkan apa yg terbaik untuk partai kita,” ujarnya.

Kompas TV Golkar: Munas Paling Lambat Akhir Maret

Sumber: http://ift.tt/1mmsIby



Sumber Artikel : Enam Poin Catatan Aburizal Bakrie Pada Rapimnas Golkar

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top