Panitia kerja komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI melakukan kunjungan ke kantor Soraya Intercine Films, Kamis sore kemarin (28/1/2016). Tujuan mereka adalah melihat lebih dekat permasalahan seputar film dan berharap mampu memberi perbaikan.
Salah sesuatu bentuk adalah rencana revisi UU nomor 33 tahun 2009 tentang perfilman. Hal ini tentu disambut baik oleh para produser seperti Ram Soraya, Sunil Soraya dan Chand Parwez.
“Kita apresiasi Dewan Perwakilan Rakyat buat meninjau UU nomor 33. Kita harapkan nantinya UU ini menunjukan keberadaan negara di perfilman nasional bahwa film dapat jadi strategi budaya, cagar budaya buat masyarakat. Kita melihat selama ini film berjalan sendiri, hari ini historical. Biasanya kita yg diundang, hari ini justru dikunjungi. Hal ini luar biasa, memperlihatkan keseriusan,” ungkap Chand yg menjabat sebagai ketua Asosiasi Perusahaan Film Indonesia.
Namun yg menjadi sorotan penting tentu saja persoalan pajak. “Yang sangat krusial kebijaksanaan pajak. Kami jelaskan keadaan riil di lapangan seperti film kita yg dikenai pajak penghasilan. Ada dari rapat ini mulai ada undang-undang yg menjadi solusi,” tambahnya.
Dukungan Teuku Riefky Harsya selaku Ketua Komisi X terhadap film karena ia melihat ada banyak potensi dapat dikembangkan.
“Kenapa industri perfilman ini kalian ingin perbaiki? Karena ketika ini potensi ekonomi kreatif sangat utama diberdayakan. Dari sini terbuka sekian banyak lapangan kerjaan, mampu berikan pendapatan negara kalau mampu dikelola baik,” pungkasnya.
(kpl/abs/frs)
Sumber: http://ift.tt/H1M3Lj