Bila Jessica Ditahan, Pengacara: Kami Akan Minta Penangguhan Penahanan

Jakarta – Jessica Kumala Wongso masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya sebagai tersangka terkait kematian Wayan Mirna Salihin. Pengacara Jessica, Andi Joesoef menegaskan pihaknya mulai mengajukan penangguhan penahanan.

“Pertama, kami mulai mengajukan penangguhan penahanan. Karena penangkapan itu tak sesuai (prosedur) kalau menurut kami,” kata Andi ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (30/1/2016).

Andi ketika ini memang tak mendampingi Jessica dalam pemeriksaan. Andi menyebut rekannya, Yudi Wibowo Sukinto yg mulai mendampingi Jessica ketika ini.

“Kami kecewa karena penetapan tersangka kan baru tadi malam itu, bahkan kalian tak diberi tahu. Seharusnya ada pemberitahuan terlebih dulu sebelum ditangkap,” imbuh Andi.

Meski demikian Andi menekankan bahwa kliennya mulai kooperatif menjalani pemeriksaan. Tak ada niatan Jessica bagi melarikan diri, sebut Andi.

“Kalau menurut saya, Jessica itu bukan ditangkap. Memangnya maling, kok ditangkap? Mungkin Jessica itu sebenarnya cuma dijemput bagi dimintai keterangan,” kata Andi.

Sejauh ini polisi belum memastikan menahan Jessica. Mereka mulai menentukan tindakan usai memeriksa dan membuat Warta Acara Inspeksi (BAP).
(bag/try)

Sumber: http://news.detik.com



Sumber Artikel : Bila Jessica Ditahan, Pengacara: Kami Akan Minta Penangguhan Penahanan

Artikel Berita Terupdate Lainnya :

Scroll to top