Pemerintah Mesir sejak minggu dahulu melansir aturan perkawinan jangka tertentu antara turis asing dan wanita warga negaranya. Skema kawin kontrak ini difasilitasi negara, dengan besaran uang mahar yg bahkan turut ditentukan dalam beleid tersebut.Saudi Gazette melaporkan, Minggu (24/1), turis lelaki yg hendak menikahi gadis berusia 25 tahun lebih muda, wajib memiliki tabungan 50 Ribu Pound Mesir (setara Rp 88,1 juta). Tujuan beleid itu, kata pemerintah pusat di Kairo, supaya setidaknya wanita Mesir mendapat keuntungan finansial memadai ketika dikawin kontrak.Selama ini, tak ada jaminan bahwa wanita bersedia dikawin kontrak mendapat kompensasi memadai dari turis yg menikahi mereka. “Sehingga hak-hak para perempuan ini tetap terjaga kendati mereka dicerai setelah turis itu selesai liburan di negara kita,” kata salah sesuatu pejabat di Kementerian Sosial Mesir.Aktivis perempuan, Nehad Abul Qomsan, mengecam kebijakan pemerintah Mesir mendukung praktik kawin kontrak. Dalam kenyataan selama ini, tradisi itu lebih menyerupai perdagangan manusia. Pada era 1970-an, Mesir melarang sepenuhnya orang asing menikahi sementara perempuan warga negaranya.Tapi, akan 1993 atas desakan Ikhwanul Muslimin dan kalangan Islamis lainnya, pria yang berasal luar negeri maupun turis diizinkan menikahi wanita berusia muda, yang berasal menyediakan mahar 25 ribu Pound Mesir. Seiring waktu, aturan itu bukannya direvisi menjadi lebih ketat, melainkan cuma ditingkatkan saja jumlah maharnya.”Artinya aturan soal kawin kontrak ini justru semakin bobrok di pemerintahan sekarang. Jelas-jelas itu seluruh adalah upaya legalisasi prostitusi,” kata Qomsan.Anggota parlemen Mesir, Amna Nossier, menyatakan mengizinkan kawin kontrak tak mulai menyelesaikan masalah. Dalam banyak kasus, wanita yg diajak kawin kontrak telah melakukannya sebelum memasuki usia 18, batas minimal warga Mesir boleh menikah. Ada juga masalah yg mana perempuan dinikah cerai tiga kali dalam sesuatu bulan, demi menghindari mahar tinggi.”Wajib ada aturan hukum yg menghukum para ayah penjual anak gadis mereka kepada turis atau orang asing demi kawin kontrak,” kata Nossier.
Sumber: http://www.merdeka.com